Standar Pelayanan Pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Dinas sosial Kab. Sarolangun

Halaman ini memiliki 1 lampiran
Ditulis oleh Msrhmtn
Dibuat pada 19 October 2026

Standar Pelayanan Pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Dinas Sosial Kabupaten Sarolangun adalah kerangka acuan resmi yang mengatur tata cara, persyaratan, dan mekanisme pengelolaan data kesejahteraan masyarakat secara terpadu.

Pelayanan ini mencakup pendaftaran, verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data warga kurang mampu ke dalam sistem data nasional (seperti DTKS/SIKS-NG) secara transparan, akurat, dan gratis (Rp 0).

Tujuannya adalah memastikan data warga yang diusulkan valid dan terintegrasi, sehingga penyaluran program perlindungan sosial dan bantuan pemerintah (seperti PKH, BPNT, dan PBI-JK/BPJS Kesehatan) tepat sasaran di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Bagikan: