Sinergi Pemkab Sarolangun Tangani Warga KAT Melalui Rujukan ke RSJ Jambi

Sinergi Pemkab Sarolangun Tangani Warga KAT Melalui Rujukan ke RSJ Jambi

Ditulis oleh Msrhmtn | 31
Dibuat pada 31 July 2026
Dinsos Ikhlas Melayani

Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Sosial, Bidang Rehabilitasi Sosial, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun serta didampingi oleh Pendamping Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan keluarga, telah melaksanakan pengantaran seorang warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) berinisial SR (38) yang mengalami gangguan kesehatan jiwa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Jambi pada 30 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam memberikan pelayanan sosial dan kesehatan kepada masyarakat, khususnya bagi Komunitas Adat Terpencil yang membutuhkan penanganan khusus. Proses pengantaran dilakukan secara humanis, aman, dan sesuai dengan prosedur, dengan mengedepankan keselamatan serta hak-hak warga yang bersangkutan.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun menunjukkan komitmennya dalam memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, memperoleh akses terhadap layanan rehabilitasi sosial dan kesehatan yang layak. Diharapkan, penanganan yang diberikan di RSJ Daerah Provinsi Jambi dapat membantu proses pemulihan SR sehingga dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik bersama keluarga dan masyarakat.

Bagikan:
G.P.R KOMINFO

Loading...