Pemda Kab. Sarolangun melalui Dinas Sosial Pendampingan dan Pengantaran Orang Dengan Gangguan Jiwa

Pendampingan dan Pengantaran Orang Dengan Gangguan Jiwa ke RSJ Provinsi Jambi

Ditulis oleh Msrhmtn | 71
Dibuat pada 3 July 2026
Dinsos Ikhlas Melayani

Pendampingan dan Pengantaran Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke RSJ Provinsi Jambi

Pada tanggal 03 Juli 2026, Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun Melalui Dinas Sosial Bidang Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Fakir Miskin telah dilaksanakan kegiatan pendampingan dan pengantaran Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berasal dari Desa Bukit Tigo, Kecamatan Sarolangun, ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pasien memperoleh penanganan medis, pemeriksaan, serta perawatan yang lebih intensif dan komprehensif sesuai dengan kondisi yang dialami. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian terhadap kesehatan jiwa masyarakat, sekaligus untuk menjamin proses rujukan berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Diharapkan, melalui penanganan di RSJ Provinsi Jambi, pasien dapat memperoleh terapi, pengobatan, dan rehabilitasi yang optimal sehingga kondisi kesehatannya dapat membaik serta meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarganya.

Bagikan:
G.P.R KOMINFO

Loading...