gambar alur pengaduan
Berikut merupakan alur pengaduan Dinas Sosial Kab. Sarolangun dalam membantu menangani permasalahan sosial yang ada pada masyarakat khususnya masyarakat di Kab. Sarolangun
dengan proses sebagai berikut :
1. Masyarakat/Pemohon datang Ke Dinas Sosial
2. Membuat Permohonan Lisan dan Tertulis dan menyerahkan Data ke Petugas
3. Pengaduan dan Data Clien Diterima Oleh Petugas Pelayanan
4. Data di serahkan Ke Bidang Pelayanan Terkait Untuk di Proses
5. Berkas di Ttd Oleh Kepala Dinas / Kepala Bidang Lalu di serahkan ke masyarakat kembali
Dinas Sosial Kabupaten Sarolangun Lakukan Asesmen ODGJ di Kecamatan Limun
Dinas Sosial Kabupaten Sarolangun Sosialisasikan Edaran Bupati tentang Kotak Amal
Dinas Sosial Kabupaten Sarolangun Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Pemkab Sarolangun Audiensi dengan Menteri Sosial, Perkuat Program Kesejahteraan Sosial
Bupati dan Kadinsos Sarolangun Hadiri Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal dan Terorisme
Sinergi Pemkab Sarolangun Berhasil Antar ODGJ ke RSJ Provinsi Jambi untuk Perawatan
Pemkab Sarolangun Bahas Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat Bersama Satker PUPR Jambi
Pemkab Sarolangun Serahkan Bantuan Sembako kepada Korban Bencana Kebakaran
Survei Kepuasan Masyarakat Pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Sarolangun
Sinergi Pemkab Sarolangun Tangani Warga KAT Melalui Rujukan ke RSJ Jambi
Penyaluran Bantuan Sembako bagi Keluarga Miskin Ekstrem di Kecamatan Bathin VIII
Penyaluran Bantuan Sembako Dinas Sosial bagi KAT di Desa Demang dan Desa Sekamis
Loading...